Setelah Dilantik 20 Februari di Jakarta, Gubernur Hingga Bupati Belum Bisa Pulang
 
                                    Setelah Dilantik 20 Februari di Jakarta, Gubernur Hingga Bupati Belum Bisa Pulang--
“Kami di Kemendagri, BPSDM yang bertanggung jawab untuk menyusun semua rangkaian acara bersama dengan Lemhannas. Ini kami sedang meninjau, survei opsi-opsi dari lokasi,” tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                