Mau Dapat Hak Purna Tugas Pensiun Dini? Simak PP Tentang Pensiun Dini Massal Prolegnas RUU ASN 2023

Mau Dapat Hak Purna Tugas Pensiun Dini? Simak PP Tentang Pensiun Dini Massal Prolegnas RUU ASN 2023

ASN--setkab.go.id

Finalnya, untuk mengajukan pensiun dini seorang pegawai harus memenuhi syarat minimal 50 tahun dengan lama masa kerja 20 tahun.(njw)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: