Pemerintah Segera Berlakukan Tarif KIR Kendaraan Terbaru, Ini Rinciannya
Kepala Bidang PUPR, Kabupaten Mukomuko, Aman Setiawan, SH-Ibnu Rusdi-radarmukomuko.com
‘’Khusus bagi kendaraan luar daerah, saat pengujian kendaraan juga dikenai biaya numpang uji,’’ terang Aman Setiawan. *
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
