Kado Akhir Tahun, Polres Mukomuko Ringkus 3 Pria Penjual Freezer

Kado Akhir Tahun, Polres Mukomuko Ringkus 3 Pria Penjual Freezer

Kado Akhir Tahun, Polres Mukomuko Ringkus 3 Pria Penjual Freezer--

378 KUHP pidana dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. *

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: