Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bertahap, Guru PPPK Bakal Didahulukan

Kamis 05-11-2026,08:49 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

Dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat untuk memberi kepastian status serta standar kesejahteraan yang lebih baik. Mekanismenya, otomatis diangkat tanpa perlu mengikuti seleksi atau tes ulang. Rincian teknis dan aturan pelaksana resminya masih proses.

"Pemerintah perlu memberi kepastian status serta standar kesejahteraan pegawai kita. Mereka nantinya otomatis diangkat tanpa perlu mengikuti seleksi atau tes ulang," tutupnya.*

Kategori :