138 CPNS Mukomuko Resmi Menjadi PNS Murni, Gaji Full 100 Persen

Senin 08-06-2026,08:53 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

Dengan sudah diangkat menjadi PNS, maka pendapatan mereka juga akan ada kenaikan. Karena saat menjadi CPNS, haknya hanya diberikan 80 persen, sedangkan setelah menjadi PNS, pendapatannya full 100 persen. Seiring dengan itu, tugas mereka juga akan terus mengalami penyesuaian. 

"Saat CPNS dibayar 80 persen, kalau sudah diangkat gajinya full 100 persen, juga penyesuan tugasnya," pungkas Aburizal.*

 

Kategori :