RADARMUKOMUKO.COM - Tidak sedikit yang bertanya dalam hati mengapa azan Jumat dilakukan dua kali, berbeda dengan salat wajib lainnya yang hanya memiliki satu azan sebelum iqamah. Dalam khazanah fikih Islam, praktik tersebut memiliki sejarah panjang yang dijelaskan para ulama, termasuk Imam Syafi’i.
Imam Syafi’i, pendiri mazhab Syafi’i yang banyak diikuti umat Islam di Indonesia, memandang azan Jumat dua kali sebagai bagian dari kebijakan yang lahir demi kemaslahatan umat.
Pendapat itu merujuk pada peristiwa di masa Khalifah Utsman bin Affan RA. Ketika jumlah kaum muslimin di Madinah semakin banyak dan wilayah kota semakin luas, Utsman memerintahkan penambahan satu azan sebelum khatib naik mimbar agar masyarakat memiliki waktu lebih untuk bersiap menuju masjid.
Dalam kitab Al-Umm, Imam Syafi’i menjelaskan bahwa azan tambahan tersebut bukan bentuk perubahan terhadap syariat, melainkan ijtihad yang dilakukan demi kepentingan umat.
Ia menilai kebijakan itu baik karena membantu kaum muslimin agar tidak terlambat menghadiri khutbah dan salat Jumat. Azan pertama berfungsi sebagai pengingat awal, sedangkan azan kedua dikumandangkan ketika imam telah berada di atas mimbar dan khutbah segera dimulai.
BACA JUGA:5 Cara untuk Melihat Karakter Orang Lain Melalui Hidung
BACA JUGA:Begini Trik Petani Atasi Padi Roboh Agar Hasil Panen Tetap Maksimal
Ustaz Abdul Karim, pengajar fikih di Bengkulu, mengatakan bahwa Imam Syafi’i menerima praktik azan dua kali karena didasarkan pada kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Pada masa Rasulullah SAW, jumlah penduduk Madinah belum sebanyak di era Khalifah Utsman. Ketika kota semakin ramai, azan tambahan dibutuhkan agar umat Islam punya waktu mempersiapkan diri,” ujarnya saat ditemui selepas kajian di Masjid At-Taqwa.
Menurutnya, pandangan Imam Syafi’i menunjukkan bahwa Islam memiliki keluwesan dalam urusan sosial dan kemaslahatan umum selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat. Ia menambahkan bahwa azan pertama pada hari Jumat juga menjadi pengingat moral agar umat Islam meninggalkan kesibukan dunia dan memprioritaskan ibadah.
“Esensi dari azan itu bukan sekadar suara panggilan, tetapi ajakan untuk memuliakan hari Jumat,” katanya.
Di Indonesia, praktik azan Jumat dua kali telah menjadi tradisi yang hidup di hampir seluruh masjid. Azan pertama biasanya dikumandangkan beberapa menit sebelum khatib naik mimbar, memberi kesempatan kepada jamaah untuk berwudu, datang ke masjid, dan melaksanakan salat sunnah. Tradisi itu bukan hanya bagian dari tata cara ibadah, tetapi juga cermin bagaimana ajaran Islam menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, Imam Syafi’i tetap menekankan pentingnya menjaga kekhusyukan dan tujuan utama Salat Jumat. Azan tambahan tidak boleh dipandang sekadar formalitas atau rutinitas tanpa makna. Dalam pandangannya, setiap panggilan azan adalah seruan menuju ketakwaan, pengingat bahwa kehidupan dunia memiliki batas dan manusia membutuhkan waktu untuk kembali mendekat kepada Allah.*