Pemdes Sido Makmur Upayakan Anggaran Fisik dalam Perubahan

Selasa 12-05-2026,11:49 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Tim Redaksi RM

 RADARMUKOMUKO.COM - Hingga saat ini Desa Sido Makmur Kecamatan Teramang Jaya, belum bisa memastikan pelaksanaan kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2026.

Namun, Pemerintah Desa (Pemdes) Sido Makmur tetap mengupayakan setidaknya ada 1 titik kegiatan pembangunan fisik yang bisa mereka realisasikan dari sekian banyak usulan pembangunan, yang telah disampaikan oleh masyarakat melalui kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) usulan beberapa waktu lalu. 

Rencananya jika anggaran memadai dan mencukupi, anggaran untuk fisik akan dialokasikan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA 2026 ini. Hal tersebut masih sebatas rencana dan belum bisa dipastikan anggarannya ada. 

Kepala Desa (Kades) Sido Makmur, Dedi Suyadi, SP mengatakan, untuk sementara semua Program Strategis Nasional (PSN) yang wajib dilaksanakan oleh desa, telah mereka alokasikan sesuai dengan aturan dan regulasi penggunaan DD tahun 2026. 

Diantaranya seperti anggaran untuk program penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), kemudian program pencegahan dan penanganan stunting, mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan program nasional lainnya. 

Namun, dana yang menjadi kewenangan desa untuk pembangunan fisik dalam APBDes murni kemarin belum ada.

"Semua anggaran untuk PSN sudah kita tetapkan. Tetapi anggaran untuk pembangunan fisik atau anggaran yang jadi kewenangan desa belum ada, karena sudah dipangkas," kata Dedi Suyadi saat ditemui tempo hari.

Dilanjutkan Dedi, harapan satu-satunya untuk bisa mengakomodir pembangunan fisik yang diusulkan oleh masyarakat melalui Musdes usulan beberapa waktu lalu. 

Nanti dilihat pada saat penyusunan APBDes perubahan. Jika anggaran masih ada dan tersedia untuk pembangunan fisik, maka mereka siap merealisasikan kegiatan pembangunan fisik tahun ini. 

Jika anggaran dalam perubahan nanti tidak ada, ia sebagai Kades mohon maaf kepada seluruh masyarakat. 

Bahwa tahun ini mereka tidak bisa merealisasikan kegiatan pembangunan fisik. Hal tersebut bukan kemauan desa tetapi keterbatasan anggaran, dan kebijakan pemerintah pusat.

"Nanti pada saat penyusunan APBDes perubahan kita upayakan bisa melaksanakan paling tidak 1 item fisik. Nemanun, regulasi untuk penyusunan APBDes perubahan tahun ini belum ada. Dan kita masih nunggu ," tambahnya.*

Tags :
Kategori :

Terkait