RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Kabupaten Mukomuko berupaya mendekatkan kembali pelayanan dasar kepada masyarakat dengan merencanakan pengaktifan kembali layanan administrasi kependudukan (adminduk) keliling yang sempat terhenti akibat efisiensi anggaran.
Langkah tersebut akan ditempuh melalui pengusulan anggaran dalam APBD Perubahan Tahun 2026. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi agar pelayanan publik dapat kembali menjangkau masyarakat hingga ke wilayah terpencil.
Selama beberapa waktu terakhir, layanan adminduk keliling tidak dapat berjalan karena keterbatasan anggaran operasional.
Akibatnya, seluruh pelayanan dipusatkan di ibu kota kabupaten. Kondisi ini cukup menyulitkan masyarakat, khususnya yang tinggal di kecamatan jauh seperti Ipuh, Air Rami, dan sekitarnya.
Masyarakat terpaksa menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun akta pencatatan sipil. Selain memakan waktu, mereka juga harus menanggung biaya transportasi yang tidak sedikit serta menghadapi risiko perjalanan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP, mengakui bahwa kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Ia menilai, layanan keliling memiliki peran penting dalam memastikan akses pelayanan yang merata bagi seluruh masyarakat.
"Pelayanan keliling ini sangat penting, terutama bagi warga di wilayah yang jauh. Karena itu, kami usulkan kembali anggarannya di APBD Perubahan 2026 agar layanan ini bisa diaktifkan lagi," ujarnya.
Menurut Epin, selama belum tersedia anggaran, masyarakat yang membutuhkan layanan adminduk masih harus datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil di Mukomuko.
Namun, hal ini bukan solusi jangka panjang mengingat luas wilayah dan kondisi geografis daerah.
Ia menegaskan, pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang berkaitan langsung dengan identitas hukum dan hak sipil.
Oleh karena itu, keberadaan layanan yang mudah diakses menjadi hal yang tidak bisa diabaikan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Upaya menghidupkan kembali layanan keliling ini juga menjadi bagian dari evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun prioritas anggaran ke depan.
Pemerintah diharapkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam sektor pelayanan publik.
Dengan diusulkannya kembali program tersebut, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan adminduk dapat lebih merata tanpa terkendala jarak maupun biaya. Selain itu, kualitas pelayanan publik juga diharapkan meningkat seiring dengan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.