Penyaluran Pertama, KPM BLT-DD Banjarsari Langsung Terpangkas

Rabu 06-05-2026,10:05 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Tim Redaksi RM

RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Banjarsari Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko Bengkulu, kemarin Selasa,(5/5/2026) menyalurkan program Bantuan Langusng Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk tahap pertama. 

Dalam penyaluran pertama ini, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD di Desa itu langsung dipangkas.

Awalnya jumlah KPM atau penerima BLT-DD di Desa itu ditetapkan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebanyak 17 KPM. Namun, per bulan April kemarin 2 orang diantara 17 KPM itu terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). 

Sesuai dengan regulasi yang ada kedua KPM tersebut harus dikeluarkan dari daftar penerima BLT-DD. Sehingga jumlah warga penerima BLT-DD di Desa Banjarsari berkurang menjadi 15 KPM.

Kepala Desa (Kades) Banjarsari, Muh. Sopyan, menyebut, pengurangan jumlah KPM BLT-DD ini bukan kemauan desa. Tetapi berlandaskan dengan aturan dan regulasi yang ada. 

Sesuai dengan aturan, penyaluran program BLT-DD ini tidak boleh tumpang tindih.

Penerima bantuan ini adalah warga yang dikategorikan miskin ekstrim dan belum tersentuh oleh bantuan sosial dari pemerintah. 

Seperti PKH dak BPNT. Semua penerima BLT-DD ini dipastikan tidak mendapat bantuan sosial dari pemerintah. Jika ada yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, maka tidak bisa lagi mendapat atau menjadi penerima BLT-DD.

"Aturan dan regulasi penyaluran BLT-DD ini jelas. Penyaluran tidak boleh tumpang tindih. Warga yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT tidak bisa lagienjadi penerima BLT-DD," paparnya.

Ditambahkannya, sesuai kesiapan desa untuk penyaluran ditahap pertama ini dilaksanakan untuk 5 bulak sekaligus. Yaitu mulai dari bulan Januari hingga Mei ini. 

Karena besaran BLT-DD per bulannya Rp 300.000. Maka masing-masing KPM menerima BLT-DD tahap pertama ini sebesar Rp 1.500.000. 

Sebagai Kades, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga penerima BLT-DD atas keterlambatan ini.

Biasanya seperti tahun sebelumnya, penyaluran program ini Desa Banjarsari menjadi tercepat di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai. 

Namun, tahun ini banyak aturan dan regulasi yang harus mereka sesuaikan. Sehingga penyaluran program ini rada lamban dari desa-desa lain.

"Ya, penyaluran ditahap pertama ini dilaksanakan untuk 5 bulan sekaligus. Mudah-mudahan bantuan ini bisa digunakan sebaik mungkin oleh masing-masing KPM," tambahnya.*

Tags :
Kategori :

Terkait