BACA JUGA:Lahirkan Generasi Cerdas, SMPN 22 Mukomuko Geber Ujian Akhir Sekolah
Ia juga optimis usulan ini akan dikabulkan oleh pemerintah pusat, karena pemerataan pembangunan ini merupakan keadilan bagi masyarakat di Mukomuko.
"Ini menyangkut keadilan bagi masyarakat, maka kami yakin pemerintah pusat akan mengambulkan permohonan untuk infrastruktur di Mukomuko," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Dana Bagi Hasil sawit menjadi salah satu andalan pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk pembangunan infrastruktur mengalami penurunan drastis. Tahun 2023, Mukomuko mendapat jatah DBH sawit Rp 16 miliar.
Tahun anggaran 2024 mendapat Rp 14 miliar, 2025 dapat 5 miliar. Sementara di tahun 2026 ini, jatah DBH sawit untuk Mukomuko hanya Rp 3 miliar.*