RADARMUKOMUKO.COM - Sebanyak 6 warga yang dikategorikan miskin ekstrim atau warga yang tidak mampu di wilayah Desa Sidodadi Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko, mulai menerima bantuan uang tunai yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Bantuan tunai tersebut, adalah program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Dimana untuk penyaluran tahap pertama tahun 2026 ini, Pemerintah Desa (Pemes) Sidodadi melaksanakan untuk 3 bulan sekaligus. Yaitu bulan Januari, Februari dan Maret.
Karena besaran per bulan bantuan itu sebesar Rp 300.000, sehingga masing-masing KPM menerima bantuan tunai tahap pertama ini sebesar Rp 900.000.
Pemdes Sidodadi berharap, bantuan tersebut bisa dipergunakan oleh masing-masing KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Kepala Desa (Kades) Sidodadi, Sumariatun, melalui Sekdes, Budi Prasetyo, saat dihubungi mengatakan, tahun ini jumlah KPM BLT-DD di Desa Sidodadi memang berkurang dari tahun sebelumnya.
Pemangkasan jumlah KPM BLT-DD ini dilakukan karena kebijakan penggunaan anggaran tahun 2026 ini. Sesuai dengan kesiapan pihaknya di desa.
Setelah DD tahap pertama masuk ke Rekening Kas Desa (RKD), penyaluran program BTLT-DD langsung dilaksanakan.
Karena warga atau KPM yang ditetapkan sebagai penerima bantuan tunai yang bersumber dari DD ini, warga yang tidak mampu dan warga yang mengalami sakit menahun atau yang dikategorikan miskin ekstrim. Dan betul-betul membutuhkan.
"Ya, diawal April kemarin kita kembali melakukan penyaluran BLT-DD untuk bulan Januari Februari dan Maret 2026. Semua KPM kita undang ke balai desa. Bagi yang tidak hadir berhalangan sakit, perwakilan dari desa langsung door to door untuk mengantarkan bantuan ini," kata Budi Prasetyo.
Ditambahkannya, terkait dengan jumlah KPM BLT-DD di Desa Sidodadi tahun ini, memang ada pengurangan dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut kdikarenakan adanya pemangkasan DD untuk Program Strategis Nasional (PSN). Sebanyak 6 warga yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD ini, betul-betul sudah diseleksi.
KPM diseleksi melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), yang dihadiri langsung oleh anggota BPD dan tokoh masyarakat. Sesuai kesepakan dan kemampuan anggaran tahun ini, maka jumlah KPM BLT-DD tahun ini disepakati hanya 6 KPM. Semua KPM sudah kita seleksi secara transfaran dan terbuka.
"Semua warga penerima bantuan ini adalah warga yang dikategorikan miskin ekstrim, dan sakit menahun. Mereka ditetapkan sebagai KPM sesuai dengan kriteria yang ditentukan pemerintah pusat," tambahnya.*