RADARMUKOMUKO.COM - Petani padi semakin sejahtera, karena harga gabah terus naik bahkan sudah melewati kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah.
Adapun HPP pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram, sementara harga gabah di pasar justru bergerak melampaui patokan tersebut, menembus kisaran Rp6.700 hingga Rp7.000 per kilogram.
Sejumlah tengkulak berani menawarkan harga lebih tinggi dari HPP, sehingga petani memilih menjual gabah kepada pembeli swasta dibandingkan ke Perum Bulog yang terikat pada harga patokan pemerintah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxsandi Ultria Dharma, STP, MEC, Dev, menyatakan bahwa HPP berfungsi sebagai batas bawah agar harga gabah tidak jatuh saat panen raya.
BACA JUGA:Puasa Kedua, Waktu Sholat dan Jadwal Berbuka Hari Ini Untuk Wilayah Mukomuko
BACA JUGA:Kuliner Khas Swiss: Cicipi Kelezatan Fondue, Raclette, dan Cokelat yang Menggoda!
Dengan adanya HPP, posisi tawar petani dinilai lebih kuat dan harga tetap stabil.
"Situasi saat ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut efektif menjaga harga di tingkat petani. Namun, kondisi pasar yang bergerak lebih tinggi dari HPP menimbulkan konsekuensi terhadap penyerapan gabah oleh Bulog," katanya.
"Situasi saat ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut efektif menjaga harga di tingkat petani. Namun, kondisi pasar yang bergerak lebih tinggi dari HPP menimbulkan konsekuensi terhadap penyerapan gabah oleh Bulog," katanya.
Pemerintah daerah menilai kondisi ini memerlukan perhatian lebih lanjut agar keseimbangan antara perlindungan harga petani dan penguatan cadangan beras pemerintah tetap terjaga.
BACA JUGA:Buah Pala: Warisan Rempah Indonesia, Manfaatkan Khasiatnya dengan Bijak!
BACA JUGA:Efek Samping Buah Pala: Konsumsi Berlebihan Bisa Berbahaya!
Evaluasi dan sinkronisasi kebijakan dinilai penting jika pergerakan harga pasar terus berada di atas HPP dalam jangka waktu lama.*