15 Asisten Bisnis Koperasi Desa Merah Putih Dibekali Disperindag Mukomuko, Percepat Pembiayaan

Sabtu 04-10-2025,13:35 WIB
Reporter : Amris
Editor : Tim Redaksi RM

 

RADARMUKOMUKO.COM - Saat ini sudah hadir sebanyak 15 orang asisten bisnis Koperasi Merah Putih (KMP) untuk wilayakan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Mereka bertugas mendampingi para pengurus koperasi desa dalam menjalankan bisnisnya sesuai dengan tujuan dibentuknya koperasi merah putih oleh pemerintah.

Sebagai persiapan awal, 15 asisten bisnis koperasi merah putih ini dibekali, tujuannya untuk mempercepat proses pembiayaan koperasi merah putih di Kabupaten Mukomuko.

Tugas awalnya dimulai dari pendampingan para pengurus koperasi mengajukan proposal, musdesus hingga pembiayaan koperasi merah putih.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan Pengalaman Belanja Sambil Menonton, Kolaborasi Strategis Vidio dan Shopee

BACA JUGA:Perumda BPR dan PDAM Ttrta Selagan Mukomuko Segera Berubah Menjadi PT, Diharap Lebih Mandiri

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP setelah membekalan mengatakan, dengan sudah adanya asisten bisnis koperasi, maka ia berharap segala proses bisa berjalan lebih cepat dari sebelumnya.

Untuk saat ini, para asisten bisnis ini didorong untuk mempercepat pembiayaan dengan sesegera mungkin menyiapkan proposal dan pengajuan ke bank Himbara untuk biaya bisnis koperasi nantinya.

"Sekarang sudah ada 15 orang asisten bisnis KMP yang akan mendampingi Kopdes dalam mempersiapkan diri dimuali persiapan pembiayaan, kami sudah melakukan pembekalan pertama kepada para asisten bisnis koperasi," kata Nurdiana.

Tentu seiring dengan persiapan pengajuan proposal ke bank Hambara, seluruh koperasi desa dan kelurahan di Mukomuko harus mematangkan diri, seperti menyiapkan kantor dan gerai bisnisnya.

Keberadaan gerai ini wajib, karena ini akan menjadi salah satu pertimbangan pihak bank Himbara mempercayakan permodalan bagi koperasi merah putih.

"Kita yakin semua akan siap dan menerima modal sesuai kebutuhan. Target kami dalam tahap kedua ini ada koperasi yang sukses menjalankan usahanya," tegasnya.

BACA JUGA:4.534 Badan Usaha Terdaftar di Mukomuko, Wajib Laporkan LKPM

BACA JUGA:Kerangka Jembatan Lubuk Silandak Wajib Dijemput Tahun Ini, Jika Tidak Buyar

Kategori :