RADARMUKOMUKO.COM - Guna memaksimalkan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, Kementerian Koperasi (Kemenkop) membuka lowongan kerja untuk posisi PMO.
Salah satu ketentuannya yaitu, terbuka bagi lulusan S1 dari semua jurusan dengan batas usia maksimal 60 tahun.
Berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Nomor Tahun 2025 tentang Rekrutmen dan Seleksi PMO Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi dan Kabupaten/Kota, gaji PMO Kabupaten/Kota sebesar Rp7 juta per bulan.
BACA JUGA:Semua Fraksi di DPRD Mukomuko Dukung Kelanjutan Raperda Pembangunan Perumahan
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Wajib Dianggarkan, Armansyah: 2026 Kegiatan Fisik Menyesuaikan
Sedangkan, gaji untuk PMO Provinsi seluruh Indonesia sebesar RP8 juta per bulan.
Lowongan kerja untuk posisi PMO yang pendaftarannya dibuka hingga 13 September 2025 dengan syarat berikut ini.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia maksimal 60 tahun
- Pendidikan minimal Sarjana (S1) dari semua jurusan
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain
- Bersedia berkomitmen penuh selama 3 bulan
- Diutamakan memiliki pengalaman di bidang koperasi, UMKM, atau pemberdayaan masyarakat
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office
BACA JUGA:Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Wajib, Jika Tidak Sama Dengan Mengundurkan Diri