Menariknya, para pelaku tetap berupaya melarikan diri dari kejaran petugas. Naasnya, pelaku sempat ingin menabrak kendaraan petugas yang berupaya menghentikan perjalanan mereka. Dengan segala upaya, petugas kembali mengeluarkan 3 kali tembakan yang mengarah ke pintu depan mobil pelaku. Hingga pelaku dengan terpaksa menghentikan kendaraan dan berhasil digelandang petugas.
‘’Tersangka ini dicegat ketika membawa 2 ekor sapi hasil curian di kawasan perbatasan Mukomuko – Sumbar, dan sempat berupaya melarikan diri dari sekapan petugas. Sapi itu rencananya hendak dijual ke Sumbar,’’ kata Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan, dari 55 ekor sapi hasil curian tersebut, hanya 2 ekor yang dapat dijadikan barang bukti. Selebihnya telah dijual, dan uangnya dibagi-bagi untuk kebutuhan para pelaku.
‘’Dari hasil penyelidikan, sapi hasil curian itu dijual cepat dengan harga berkisar Rp3 sampai 6 juta per ekor. Uang dari penjualan sapi curian itu diserahkan kepada SU untuk dibagi-bagikan, dan juga digunakan untuk pembayaran angsuran mobil dan motor milik pelaku,’’ demikian Kapolres.