Haryanto menegaskan, proses pemberhentian ini sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan, termasuk merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020.*
8 PNS Akan Diberhentikan, Terlibat Kasus Hukum Hingga Mengundurkan Diri
Jumat 01-08-2025,08:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris
Kategori :
Terkait
Rabu 17-09-2025,17:52 WIB
Mukomuko Agendakan Pilkades PAW di 3 Desa, Sumber Pembiayaan APBDes Perubahan 2025
Rabu 17-09-2025,15:48 WIB
Marjohan Resmi Dilantik Sebagai Sekda Kedua Kalinya, Tugas Berat Menunggu
Rabu 17-09-2025,09:00 WIB
Ketentuan Seragam PPPK Paruh Waktu, Menurut Pemkab Mukomuko dan Aturan ASN
Rabu 17-09-2025,08:00 WIB
Pemkab Mukomuko Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 1 Juta, Aturan Baju Seragam
Rabu 17-09-2025,07:00 WIB
Sekda Mukomuko Dilantik Hari Ini Oleh Bupati, Insyaallah Tetap Marjohan
Terpopuler
Rabu 17-09-2025,17:52 WIB
Mukomuko Agendakan Pilkades PAW di 3 Desa, Sumber Pembiayaan APBDes Perubahan 2025
Rabu 17-09-2025,15:48 WIB
Marjohan Resmi Dilantik Sebagai Sekda Kedua Kalinya, Tugas Berat Menunggu
Kamis 18-09-2025,07:00 WIB
PPPK Paruh Waktu Bakal Ditugaskan Di Kantor Koperasi Desa Merah Putih
Kamis 18-09-2025,08:00 WIB
Sekda Mukomuko Dilantik, Mutasi Besar-Besaran Akan Segera Menyusul
Terkini
Kamis 18-09-2025,08:00 WIB
Sekda Mukomuko Dilantik, Mutasi Besar-Besaran Akan Segera Menyusul
Kamis 18-09-2025,07:00 WIB
PPPK Paruh Waktu Bakal Ditugaskan Di Kantor Koperasi Desa Merah Putih
Rabu 17-09-2025,17:52 WIB
Mukomuko Agendakan Pilkades PAW di 3 Desa, Sumber Pembiayaan APBDes Perubahan 2025
Rabu 17-09-2025,15:48 WIB
Marjohan Resmi Dilantik Sebagai Sekda Kedua Kalinya, Tugas Berat Menunggu
Rabu 17-09-2025,09:00 WIB