Dari peristiwa ini, korban dari pihak usaha mini market mengalami kerugian sekitar Rp19,153 juta. Sementara, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di sel mapolres Mukomuko untuk mengiti proses hukum.
Polres Mukomuko Tangkap Kakak Beradik Pembobol Mini Market
Kamis 10-07-2025,19:04 WIB
Editor : Ibnu Rusdi
Kategori :