RMONLINE.ID - Objek wisata akan menjadi tujuan masyarakat saat libur lebaran nanti. Seperti sebelumnya saat idul fitri, hampir semua lokasi wisata di Mukomuko dipadati warga.
Pengelola objek wisata juga akan berlomba memikat pengunjung dengan berbagai acara, seperti hiburan musik dengan mendatangkan biduan dari luar.
Sejauh ini sudah ada 2 pengelola objek wisata yang mengajukan rekomendasi untuk izin keramaian acara hiburan pada hari raya nanti.
Namun sementara ini hanya satu yang dikeluarkan rekomendasinya oleh Dinas pariwisata, pemuda dan olahraga Mukomuko.
Kepala Dinas Parpora Mukomuko, melalui Kabid Pariwisata Yulia Reni,S.S ditemui membenarkan bahwa saat ini dari sekian banyak objek wisata, hanya ada dua permohonan rekomendasi acara hiburan yang masuk.
BACA JUGA:Tiga Unsur Pimpinan DPRD Hadiri GPM di Kejari Mukomuko, Giat Ramai Lancar BACA JUGA:Bazar Ramadhan Polri Presisi Polres Mukomuko dengan Menyediakan 5 Sembako MurahPertama dari objek wisata Batu Kumbang, Desa Pulau Baru Kecamatan Ipuh dan kedua dari objek wisata pasir putih Kota Mukomuko.
"Sudah ada dua surat masuk untuk rekomendasi kegiatan hiburan pada libur idul fitri nanti. Memang objek wisata kita banyak, tapi mungkin mereka tidak membuat acara keramaian," katanya.
Dari dua pengajuan ini, juga diakuinya hanya satu yang dikeluarkan rekomendasi, yaitu untuk acara hiburan dengan menghadirkan artis dari luar di objek wisata Pantai Batu Kumbang, Desa Pulau Baru.
Sementara untuk pengajuan rekomendasi hiburan dari pengelola pantai Pasir putih ditolak. Alasannya objek wisata ini berada di dalam kawasan Cagar Alam (CA) sehingga dilarang keras menggelar acara hiburan di dalamnya.
"Kalau di kawasan CA, kita tidak boleh dan berwenang mengeluarkan rekomendasi, itu ranahnya balai konservasi. Maka dari dua pengajuan hanya satu yang kita rekom," paparnya.
BACA JUGA:Tangkap Ular Tidak Didukung Peralatan Memadai, Tim Damkar Dalam Bahaya besar
BACA JUGA:SK PPPK Tahap I Segera Diproses Sesuai Ketentuan Pemerintah Pusat
Terus bagaimana jika tetap dilaksanakan acara tanpa rekomendasi dari Disparpora?
Terkait hal ini, Reni menjelaskan, Disparpora hanya sebatas merekomendasikan atau tidak merekomendasikan pengajuan yang masuk.
Terkait izin acara atau keramaian, kewenangan mengeluarkannya ada di kepolisian.