RMONLINE.ID - Petugas penyelamatan dari Dinas Penyelamatan dan Pemadam kebakaran Kabupaten Mukomuko, berhasil menangkap satu ekor ular berukuran cukup besar dengan panjang kurang lebih 4 meter.
Ular jenis phiton ini ditangkap pada Rabu, 19 maret 2025 sekitar Pukul 12.45 WIB disamping kolam ikan rumah dinas yang ditempati Sekda Mukomuko.
Ular sawah atau phiton tersebut diduga sudah sejak lama sering muncul, tapi belum bisa ditangkap karena selalu berhasil kabur.
Crew media ini langsung menyaksikan proses penangkapan. Ada yang menarik dan menimbulkan tanda tanya besar.
Karena tim penyelamatan dari Damkar datang dengan tangan kosong atau tidak membawa alat apapun untuk mendukung tugas kerjanya.
Menangkap ular atau binatang lain yang masuk ke rumah dan mangancam warga adalah salah satu tugas pokok mereka.
BACA JUGA:Pasar Murah Ramadhan Polres dan Kejaksaan Mukomuko Digelar Serentak pada Kamis Besok
BACA JUGA:Wakil Bupati Rahmadi AB Koordinasi Pembangunan Gudang Bulog di Mukomuko
Untuk menangkap ular ini, petugas Damkar hanya menggunakan alat seadanya di lokasi penemuan ular, seperti tali dan pipa bekas untuk mengikat kepala ular saat ditangkap. Selain itu setelah ditangkap mereka juga kebingungan akan dikemanakan ular ini.
Pada crew media yang menyaksikan langsung proses penangkapan ini, para petugas dari Dinas Damkar ini mengakui, mereka sama sekali tidak didukung alat apapun untuk menangkap ular atau binatang lain, walau ini tugasnya jika ada warga minta bantuan.
Walau demikian, mereka tidak pernah menolak jika ada permintaan dari masyarakat yang butuh bantuan menangkap ular dan lainnya.
Sistem kerjanya selalu seperti ini, menggunakan barang apa yang ada saja untuk menangkap ular tersebut.
"Hanya ada orangnya, kalau alat kerja kami tidak ada, maka apa yang ada saja digunakan. Namun jika ada permintaan masyarakat kami tetap turun, dengan resiko tinggi saat menangkap ular," kata mereka.
Selain itu juga binatang seperti ular ini, setelah ditangkap juga mereka kebingungan akan dikemanakan. Sudah sering mereka diminta menangkap ular, setelahnya dibawah ke kantor. Karena lama, ular jadi mati dan dibuang begitu saja.
BACA JUGA:Ular Besar Penghuni Bangunan Pemerintah Itu Akhirnya Ditangkap Tim Dinas Damkar