Ular Besar Penghuni Bangunan Pemerintah Itu Akhirnya Ditangkap Tim Dinas Damkar

Rabu 19-03-2025,13:18 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RMONLINE.ID - Ular sawah atau ular phiton berukuran cukup besar dengan panjang kurang lebih 4 meter yang menghuni bangunan pemerintah Mukomuko akhirnya takluk.

Ular yang sejak beberpa waktu lalu sering muncul di bawah bangunan di rumah dinas Sekda Mukomuko, Provinsi Bengkulu tersebut ditangkap oleh tim penyelamatan dari Dinas pemadam kebakaran Mukomuko pada Rabu, 19 maret 2025 sekitar Pukul 12.45 WIB.

Ular ini diperkirakan baru saja menelan mengsanya, terlihat dari ukuran bagian perut ular membesar. Namun apa hewan yang baru saja ditelannya belum diketahui pasti.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Yang Dinyatakan Lulus Tes PPPK Tahap 1 Desak Bupati Keluarkan SK

BACA JUGA:Sudah Dipangkas, Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat dan Dewan Masih Rp 20-an Miliar

Penangkapan menggunakan peralatan sederhana, yaitu dengan cara menanjul atau mengikat bagian leher ular.


Ular Besar Penghuni Bangunan Pemerintah Itu Akhirnya Ditangkap Tim Dinas Damkar--

Setelah berhasil ditangkap, ular ini dibawa oleh tim Dinas pemadam kebakaran, namun belum diketahui pasti akan dikemanakan selanjutnya.

"Nanti ular ini akan kita bawa dulu, selanjutnya dikemanakan belum tahu, karena kita belum ada penakaran ular," ungkap tim Damkar Mukomuko.

Diketahui, ular ini diperkirakan sudah cukup lama menghuni bangunan pemerintah tersebut, karena beberapa tahun terakhir bangunan ini jarang digunakan.

BACA JUGA:Sudah Dipangkas, Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat dan Dewan Masih Rp 20-an Miliar

BACA JUGA:Kerjasama Bisnis Solok – Mukomuko Berlanjut, Poktan dan Pedagang Teken MoU di Kota Bengkulu

Beberapa minggu lalu, ular ini juga sempat menampakkan diri, namun sayang upaya penangkapan oleh pihak dari Dinas Damkar belum berhasil, karena ular tersebut masuk ke lobang pondasi.

Kali ini penangkapan cukup mudah, karena ular dalam kondisi diam tidak bisa lari jauh, sebab kondisi tubuhnya membesar karena diduga sudah menelan mangsanya.*

Kategori :