Tenaga Honorer Yang Dinyatakan Lulus Tes PPPK Tahap 1 Desak Bupati Keluarkan SK

Rabu 19-03-2025,09:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RMONLINE.ID - Puluhan perwakilan pegawai non ASN atau tenaga honorer yang sudah dinyatakan lulus tes Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 1 2024 menemui Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda,SH.

Para calon ASN PPPK ini, medesak bupati segera merubah status mereka dari honorer menjadi ASN PPPK dengan mengeluarkan SK pengangkatan sekarang. 

Menurutnya tidak ada kendala dan alasan penundaan pengangkatan atau penerbitan SK PPPK tersebut.

Seperti dijelaskan salah seorang honorer, kedatangan mereka menghadap bupati, yaitu mendesak untuk segera di SK-kan sebagai PPPK, karena mereka sudah lulus PPPK. 

BACA JUGA:Sudah Dipangkas, Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat dan Dewan Masih Rp 20-an Miliar

BACA JUGA:Kerjasama Bisnis Solok – Mukomuko Berlanjut, Poktan dan Pedagang Teken MoU di Kota Bengkulu

Informasi yang mereka terima, anggaran untuk gaji PPPK sudah tersedia dalam APBD.

"Anggarannya tersedia, apalagi alasan pemerintah menunda SK kami sebagai PPPK. Kami ini sudah mengabdi sebagai honorer puluhan tahun. Sekarang lulus tes PPPK, sampai kapan kami harus menunggu lagi untuk SK pengangkatan," katanya.

Honorer lainnya menambahkan, informasi yang mereka terima, berdasarkan data usulan dari pihak BKPSDM Mukomuko. 

Sampai sekarang Pemda Mukomuko belum mengajukan usulan untuk pengangkatan PPPK hasil tes tahap 1.

Sementara sepengetahuan mereka di daerah lain sudah ada pengangkatan PPPK hasil tes serentak tahap 1 yang lalu. 

"Kalau sampai sekarang belum diusulkan, kapan kami akan terima SK sebagai ASN PPPK, di daerah lain sudah ada yang di angkat," paparnya.

BACA JUGA:Waspada Harimau, Empat Objek Wisata di Mukomuko Diprediksi Sepi Saat Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M

BACA JUGA:Ciri-Ciri Pekerja Yang Berhak Menerima THR Jelang Idul Fitri

Terkait informasi pengangkatan PPPK baru dilakukan juni mendatang, menurutnya itu adalah untuk PPPK kementerian atau pusat. 

Kategori :