RMONLINE.ID – Ujian Nasional (UN) yang selama bertahun-tahun menjadi momok bagi para peserta didik di Indonesia kini telah digantikan dengan Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Transformasi ini membawa perubahan fundamental dalam sistem evaluasi pendidikan di tanah air.
TKA hadir dengan pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pengembangan potensi peserta didik, bukan sekadar sebagai penentu kelulusan.
Apa itu TKA?
Tes Kompetensi Akademik (TKA) merupakan evaluasi kemampuan akademik yang dirancang untuk mengukur kompetensi peserta didik dalam berbagai mata pelajaran.
Berbeda dengan UN yang bersifat wajib dan menentukan kelulusan, TKA hadir dengan paradigma baru yang lebih fleksibel dan tidak memberikan tekanan berlebih kepada siswa.
BACA JUGA:3 Tips Ala Financial Planner untuk Mengurangi Belanja yang Implusif, Auto Hemat
BACA JUGA:Kapan Waktu Terbaik untuk Berolahraga Saat Puasa?
Perbedaan Mendasar TKA dengan UN
Perbedaan paling mencolok antara TKA dan UN terletak pada sifatnya yang tidak wajib. TKA tidak mempengaruhi kelulusan peserta didik, sehingga menghilangkan beban psikologis yang selama ini dirasakan oleh para siswa saat menghadapi UN.
Kebijakan ini memberi ruang bagi peserta didik yang rentan dan berpotensi mengalami stres untuk tidak perlu mengikuti tes tersebut.
Manfaat TKA bagi Peserta Didik
Meskipun bersifat tidak wajib, TKA memberikan beberapa manfaat penting bagi masa depan peserta didik:
1. Indikator dalam Jalur Prestasi SPMB: TKA digunakan sebagai salah satu indikator dalam jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMP dan SMA. Hasil TKA dapat menjadi nilai tambah bagi peserta didik yang ingin melanjutkan ke sekolah favorit melalui jalur prestasi.
2. Indikator dalam SNBP: Pada tingkat yang lebih tinggi, TKA juga digunakan sebagai indikator dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. Ini memberi peluang bagi peserta didik untuk masuk ke universitas favorit melalui jalur prestasi tanpa harus mengikuti tes masuk tambahan.