RMONLINE.ID - Secara garis besar orang memahami puasa adala menahan haus dan lapar dari sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Namun perlu dipahami secara spesifik, menurut ajaran agama Islam, puasa adalah menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan diiringi niat dan memenuhi syarat-syarat tertentu.
Artinya jika melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan, maka puasa akan menjadi batal. Kegiatan menahan haus dan lapar seharian menjadi tidak bermakna dihadapan yang pencipta.
BACA JUGA:Mengenal Eau de Parfum: Sejarah dan Rekomendasinya
BACA JUGA:Alamak…! Gas Elpiji 12 Kg di Kota Mukomuko Sepi Peminat
Terus apa saja perbuatan yang bisa membatalkan puasa selain kegiatan makan dan minum pada siang hari?
Dilansir dari nu.or.id, berikut 6 hal yang bisa membatalkan puasa:
Masuknya sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja
Yang pertama, masuknya sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja bisa membatalkan puasa. Artinya ‘ain baik itu berupa makanan, minuman, maupun benda lain yang masuk dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) seperti mulut, telinga, dan hidung.
Memasukan obat atau benda melalui salah satu dari dua jalan
Mungkin ada yang mengira makan obat boleh. Faktanya puasa dihukumi batal ketika seseorang melakukan pengobatan dengan cara memasukkan benda melalui jalan depan (qubul) atau jalan belakang (dubur).
Muntah dengan sengaja
Muntah secara sengaja termasuk perkara yang membatalkan puasa. Namun, jika seseorang muntah tanpa disengaja atau muntah tiba-tiba dan tidak sedikitpun dari puntahannya tertelan, maka puasa tetap dihukumi sah.
BACA JUGA:TPID Mukomuko Segera Gelar Pasar Murah, Berikut Agendanya
BACA JUGA:Mau Pinjam Non KUR di Bank BRI, Ada Program BRIguna Yang Diunggulkan