‘’Alhamdulillah tahapan-tahapan tersebut sudah dilakukan. Mangkanya kita sekarang menunggu tahapan jadwal akhir untuk di review APIP IRTAMA BNPB,’’ ujarnya.
Hasil review APIP Irtama BNPB terhadap rencana pembangunan jembatan melalui skema dana hibah tersebut akan diteruskan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
‘’Alhamdulillah Kabupaten Mukomuko untuk dana hibah RR tersebut insyaallah akan dilaksanakan tahun 2025, semoga terwujud dan dapat dilaksanakan nantinya,’’ pintanya.