Cara Nabung Emas di Pegadaian dan Modal Mulai Dari Rp 10 Ribu

Selasa 11-02-2025,10:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RMONLINE.ID - Yang suka menabung untuk masa depan melalui investasi, menabung emas di Pegadaian bisa menjadi pilihan. 

Menabung emas di pegadaian sistem serupa menabung uang di bank, nasabah bisa mengumpulkan emas secara mudah tanpa harus menyimpannya secara fisik di dalam brankas sendiri.

Investasi emas dengan metode tabungan di Pegadaian dapat dilakukan dengan mudah walau bagi pemula dan dijamin keamanannya.

Dilansir dari sahabat.pegadaian.co.id, adapun syarat-syarat yang perlu dipenuhi jika ingin membuka rekening Tabungan Emas di Pegadaian yaitu cukup Kartu identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan paspor. Formulir pembukaan rekening Tabungan Emas di Pegadaian.

BACA JUGA:Pinjam KUR BSI 2025 Rp 10 Juta Hingga Ro 500 Juta, Begini Cara Pengajuannya

BACA JUGA:Syarat Pinjam KUR BRI 2025 dan Cicilan Per-Bulan

Jika dokumen-dokumen yang dijadikan sebagai syarat pembukaan rekening sudah tersedia, saatnya untuk mencatat cara menabung emas di Pegadaian untuk pemula yang benar.

Adapun cara menabung emas di Pegadaian dibagi menjadi dua, yaitu secara online melalui Pegadaian Digital atau langsung di outlet Pegadaian terdekat. 

Cara Menabung Emas di Pegadaian Digital untuk Pemula:

- Mengunduh aplikasi Pegadaian Digital di Play Store atau App Store.

- Mengisi formulir permohonan pembukaan rekening Tabungan Emas.

- Mengunggah kartu identitas diri.

- Memilih outlet Pegadaian terdekat untuk mengambil buku rekening Tabungan Emas.

- Menentukan metode pembayaran.

- Membeli emas minimal Rp10 ribu. Lakukan pembayaran sesuai dengan petunjuk.

Kategori :