Pemerintah Secara Otomatis Hapus TPP Guru Piloting PPG Guru Tertentu Jika Statusnya Berubah Sertifikasi

Minggu 09-02-2025,18:41 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

RMONLINE.ID – Pemerintah daerah akan menghapus secara otomatis dari daftar penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi piloting guru tertentu tahap 1,2, dan 3 tahun 2024 jika status kepegawaiannya telah berubah menjadi guru profesional (sertifikasi).

Peserta PPG bagi guru tertentu tahun 2024 yang telah dinyatakan lulus sertifikasi, secara keseluruhan sebanyak 598.558 orang se Indonesia, termasuk di dalamnya ratusan guru dari Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. 

‘’Khususu untuk guru, TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) yang dianggarankan di APBD untuk guru yang belum sertifikasi. Bagi guru peserta PPG guru tertentu tahun 2024, jika mereka sudah lulus dan statusnya sudah berubah jadi guru profesional, maka tidak bisa lagi menerima TPP,’’ begitu disampaikan Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Agus Triono, SAP di Mukomuko. 

BACA JUGA:Pemerintah Tutup Layanan Pajak Kendaraan Bermotor di Semua Samsat, Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:Baznas Mukomuko Lakukan Penggantian Pimpinan, Ini Nama-Nama Pengurus Baru

Agus Triono menegaskan itu, terkait dengan adanya pertanyaan dari guru PPG guru tertentu yang statusnya sudah berubah menjadi guru sertifikasi.

‘’Apakah mereka menerima dana TPG (Tunjangan Profesi Guru) atau tidak di tahun 2025 ini, itukan belum pasti. Ketika statusnya sudah menjadi guru sertifikasi, maka sistem otomatis tak lagi membayar TPP yang bersumber dari anggaran daerah,’’ ujarnya.

Terkait dengan pembayaran TPG (Tunjangan Profesi Guru) tahun 2025, kata Agus Triono, perlu diketahui bahwasanya mulai tahun ini sistem pembayaran tidak lagi melalui kas daerah. Guru penerima TPG langsung mendapat transfer dari pemerintah pusat. 

Menginjak ke peralihan sistem pembayaran TPG ini, kata Agus Triono, pemerintah pusat kembali melakukan pendataan ulang guru sertifikasi di semua daerah, termasuk di Kabupaten Mukomuko. 

‘’Pendataan ulang ini bertujuan untuk verifikasi dan validasi data guru penerima TPG yang tersebar di semua daerah,’’ ucap Agus Triono. 

Dalam proses pendataan ulang ini, belum menyentuh piloting PPG guru tertentu tahap 1, 2 dan 3 yang diselenggarakan tahun 2024. 

‘’Sesuai instrumen Kemendikdasmen, pendataan ulang guru sertifikasi ini bagi penerima guru penerima TPG di daerah tahun 2024. Tidak untuk piloting PPG guru tertentu tahap 1, 2 dan 3,’’ katanya. 

BACA JUGA:Bersyukur untuk Guru Kategori Ini!, Tunjangan Sertifikasi Naik Rp500 Ribu, Agus Triono: Mulai Tahun Ini

BACA JUGA:Semua Anggaran Proyek DAK Fisik Mukomuko Lenyap? Bupati Sampaikan Sinyal Pemangkasan Anggaran di Tingkat Pusat 

Dikatakan Agus, pendataan ini untuk kepentingan validasi data guru penerima TPG yang sebelumnya ditransfer melalui kas daerah ke rekening guru penerima. 

Kategori :