Pelantikan Bupati 20 Februari? Rangkaian Kegiatan HUT Kabupaten Terancam

Rabu 05-02-2025,08:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

Maka dengan itu, kegiatan HUT juga belum bisa dilaksanakan. Termasuk persoalan perlunta penyesuaian anggaran sesuai instruksi presiden, diakuinya akan berdampak pada kegiatan HUT.

"Kalau sekarang belum ada kegiatan, kepanitiaan juga belum dibentuk, masalah anggaran juga belum ada kepastian," papar Agus.

Sebelumnya Kepala Badan Keuangan daerah (BKD) Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH menjelaskan, untuk saat ini APBD belum bisa digunakan, kecuali untuk kegiatan rutin yang wajib, seperti bayar internet, listrik dan gaji petugas kebersihan kantor.

Untuk yang sifatnya kegiatan, seperti belanja barang dan jasa, sekarang belum dibuka karena harus dilakukan penyesuaian kembali APBD sesuai instruksi Presiden RI Nomor 01 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bersama (SEB) Mentri Keuangan dan Mentri Dalam Negeri tanggal 11 Desember 2024, tentang efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.*

Kategori :