Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat Pesan WA, Tapi Hanya di Daerah Ini

Rabu 15-01-2025,10:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

Tentukan warna dasar pelat kendaraan

Setelah memasukkan nomor polisi, bot akan meminta Anda untuk menyebutkan warna dasar pelat kendaraan. Pilihan yang tersedia biasanya meliputi, Merah (kendaraan dinas pemerintah). Kuning (kendaraan umum). Hitam (kendaraan pribadi) dan Putih (kendaraan baru). Ketikkan warna pelat sesuai dengan kendaraan yang dimaksud.

Tunggu informasi dari bot

Setelah data nomor polisi dan warna dasar pelat kendaraan dimasukkan, jika informasi tersebut sesuai dengan data yang tercatat di Bapenda Jawa Barat, bot akan memberikan balasan berupa informasi mengenai nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan.

Dengan menggunakan layanan ini, warga Jawa Barat dapat mengecek informasi pajak kendaraan kapan saja dan di mana saja tanpa perlu keluar rumah. Pastikan untuk selalu menggunakan nomor WhatsApp resmi dan mengikuti petunjuk yang diberikan agar proses pengecekan berjalan lancar.*

Kategori :