Pajak PPN Naik 12 Persen Juga Berimbas Pada Tarif Listrik, Tapi Hanya Pengguna Daya Tinggi

Sabtu 21-12-2024,09:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis Untuk Siswa Peluang Bagi Pemilik Kantin Sekolah

BACA JUGA:Rumus Institut Resmi Surati Presiden Prabowo dan DPR RI, Tolak Kada Dipilih DPRD

Berikut daftar barang mewah dan jasa dikenakan PPN 12 persen selengkapnya:

1. Beras premium

2. Buah-buahan premium

3. Daging premium (wagyu, daging kobe) 

4. Ikan mahal (salmon premium, tuna premium)

5. Udang dan crustacea premium (king crab)

6. Jasa pendidikan premium

7. Jasa pelayanan kesehatan medis premium 

8. Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA.*

Kategori :