MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Untuk mewujudkan birokrasi yang ideal dan terampil di bidang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) pemerintah, perlu adanya peningkatan kompetensi pejabat pengadaan.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Effih, ST., MT ketika ditemui di Mukomuko, Rabu, 18 Desember 2024.
Ia mengatakan itu, berdasarkan hasil evaluasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkup Pemkab Mukomuko.
Dikatakannya, dalam proses pengadaan barang dan jasa selama ini, ada beberapa kendala yang dihadapi, sehingga mengakibatkan lambannya proses pada tahapan pengadaan barang/jasa pemerintah.
BACA JUGA:Bappelitbang Mukomuko Evaluasi RKPD Tahun 2024
BACA JUGA:Optimis Proyek Gedung IGD Puskesmas Mukomuko Tuntas, Sumber Dana DAK 2024
‘’Peningkatan kompetensi dan SDM pejabat pengadaan sangatlah penting diadakan. Berangkat dari kendala-kendala yang kita temui, masih banyak ditemukan pejabat pengadaan yang belum memahami sistem dan prosedur pengadaan. Ini wajar, karena tahapan dan proses pengadaan senantiasa berubah, termasuk dari sisi aturan regulasinya,’’ kata Effih.
Menurut Effih, idealnya peningkatan SDM bagi pejabat pengadaan semestinya dapat dilaksanakan setiap tahun anggaran. Sehingga, setiap perkembangan sistem pelaksanaan pengadaan dapat di-upadate.
‘’Terkadang aturan dan sistem pelaksanaan pengadaan berubah, dan ini harus upadate. Ketika pejabat pengadaannya lemah dari sisi ini, maka ini akan menjadi kendala dalam proses pengadaan,’’ paparnya.
BACA JUGA:Penduduk Mukomuko Sudah 200 Ribu Jiwa Lebih, Anggota Dewan Menjadi 30 Kursi
BACA JUGA:99 Kasus Kecelakaan Selama 2024 di Mukomuko, 18 Orang Korban Meninggal
Effih mengatakan, untuk beberapa tahun terakhir, ia mengakui bahwasanya banyak pejabat pengadaan dari masing-masing OPD yang berkonsultasi dengan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPJB) berkaitan dengan proses pengadaan.
Dengan banyaknya pejabat OPD yang berkonsultasi mengenai sistem pelaksanaan pengadaan, tentunya akan menyita waktu dan tugas kerja bagi personel UKPBJ.
‘’Memang selama ini kami dari UKPBJ membuka diri berkonsultasi, membantu menemukan solusi ketika kawan-kawan dari OPD terbentur dengan proses pengadaan. Akan tetapi kurang ideal jika ini berkelanjutan. Ada baiknya ketika daerah memfasilitasi kegiatan dan pembiayaan untuk peningkatan SDM pejabat pengadaan, hemat kami itu lebih ideal,’’ ujarnya.
Harus diakui, berkaitan dengan proses pengadaan barang/jasa pemerintah harus penuh kehati-hatian. Ini rentan menimbulkan masalah dikemudian hari.