Kampanye Anti Korupsi, Kajari Mukomuko dan Jajaran Langsung Turun ke Jalan

Selasa 10-12-2024,08:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dalam amanatnya yang dibacakan Kajari Mukomuko, Yusmanelly, menegaskan,n tema yang diusung pada momen Harkodia tahun 2024 yaitu "Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju". 

Tema ini seiring dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Wapres, Gibran Rakabuming Raka dengan tujuan untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas korupsi, demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional yaitu menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia emas tahun 2045. 

Selain itu, dijelaskan Kajari Yusmanelly, tema yang diusung merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum. Khususnya lagi di jajaran tindak pidana khusus untuk terus berkomitmen dalam menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri dengan mengharmonisasikan upaya penindakan.

BACA JUGA:Pemerintah Desa Bakal Tambah Sarana Bermain Anak di Wahana Air Arga Jaya

BACA JUGA:31.827 Warga Mukomuko Tidak Ikut Memilih Bupati, 3.250 Suara Tidak Sah 

Kemudian memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan maupun kerugian perekonomian negara serta berkontribusi pada sumbangsih perbaikan tata kelola demi kemajuan pembangunan di negeri ini. 

“Melalui penguatan yang didasari dengan Undang - Undang Kejaksaan terbaru, saya yakin dan percaya institusi Kejaksaan mampu menjadi pionir dalam penegakan hukum untuk senantiasa proaktif dan responsif untuk memastikan dilakukannya berbagai upaya yang terukur, cerdas, berkualitas, berintegritas dan tuntas, yang dapat mengakselerasi kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi, guna menekan laju praktik koruptif, serta meminimalisir dampak merugikan dan merusak yang ditimbulkan,” tegasnya. 

Kajari Mukomuko berharap, kepada seluruh jajarannya agar senantiasa menjaga keteguhan integritas serta moral aparatur yang merupakan variabel penting dan modal utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta mengharapkan kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan maupun figur yang memiliki konsistensi dan integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi. 

“Kejari Mukomuko dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, telah menggunakan langkah represif atau penindakan terhadap para pelaku korupsi pada bidang pidsus dan menggunakan langkah preventif berupa pencegahan melalui kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum," tutupnya.*

Kategori :