MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Bengkulu drh. Yeni Misra mengimbau peternak untuk waspada terhadap serangan penyakit ngorok pada ternak sapi dan kerbau.
Dikatakan Yeni Misra, penyakit ngorok atau dikenal dengan penyakit Septicaemia Epizootica (SE) adalah penyakit yang menyerang hewan sapi atau kerbau bersifat akut dengan mempunyai tingkat kematian yang tinggi
‘’Apabila telah menemukan ciri-ciri serangan penyakit sapi ngorok, masyarakat diminta untuk melakukan langkah cepat dengan memberikan vaksin pada ternaknya. Sebab, penyakit ngorok ini bisa menyebabkan kematian pada ternak,’’ kata Yeni Misra, Senin, 28 Oktober 2024.
Gejala penyakit sapi ngorok pada sapi atau kerbau dapat diketahui ciri-ciri sebagai berikut, malas makan, hidung berisi ingus yang keesokan harinya terlihat perutnya kembung dan ngorok.
BACA JUGA:Kampanye Paslon Bupati Huda - Rahmadi Disambut Meriah, Mental Lawan Down
BACA JUGA:Menyala di Mukomuko, Cagub Nomor 2 Rohidin - Merri Akan Menang
‘’Apabila melihat ciri-ciri itu, pemilik ternak segera melakukan upaya dan tindakan pengobatan ternak peliharaannya,’’ kata Yeni Misra.
Yeni menambahkan, penyakit ngorok ini dapat menular dengan cepat pada ternak lainnya, lebih lagi berada di dalam satu lingkungan yang sama.
‘’Bagi dalam satu kawanan pengembalaan atau satu kandang, maka perlu divaksin dan diberikan pengobatan secara cepat dan tepat,’’ kata Yeni Misra.
Di Provinsi Bengkulu, pada umumnya ternak dilepasliarkan, jadi usahakan ternak sapi dan kerbaunya dibawa pulang.
Dipantau kondisinya, ketika ada perubahan dan gejala sapi ngorok langsung diberikan penanganan, bawa ke petugas untuk diobati, divaksin,” imbaunya.
BACA JUGA:Pertemuan Sapuan – Wasri di Kecamatan Air Manjuto Membludak, Mak-mak: Ibu Wasri Ngangenin
BACA JUGA:Susu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Segera Tiba di Mukomuko
Masyarakat juga bisa mengakses vaksin dan obat untuk penganganan sapi ngorok secara gratis di pusat kesehatan hewan di masing-masing wilayah kabupaten/kota, dengan catatan pelayanan dan pengobatan dilakukan pada jam kerja.
“Vaksin dan obatnya tersedia, gratis di Puskeswan pada jam kerja. Tapi kalau sudah di luar jam kerja harus membayar pelayanan,” ungkapnya.