Anti Ribet, Begini Bayar E Tilang Melalui BRI di Teller ataupun di ATM

Sabtu 26-10-2024,12:00 WIB
Reporter : Ahmad Famuji
Editor : Ferly Saputra

BACA JUGA:Kampanye Putaran Kedua Selesai, 4 Paslon Bupati Mukomuko Pindah Zona

BACA JUGA:Jangan Tertipu Kelezatannya! Buah-buahan: Sumber Vitamin atau Penyebab Kenaikan Berat Badan?

Metode 2: Pembayaran Melalui ATM BRI

Bagi Anda yang menginginkan metode pembayaran yang lebih cepat dan tidak perlu mengantri, pembayaran melalui ATM BRI bisa menjadi pilihan. Ikuti langkah-langkah berikut:

1. Akses ATM BRI: Masukkan Kartu Debit BRI Anda ke mesin ATM dan masukkan PIN Anda.

2. Pilih Menu: Navigasikan ke menu dengan urutan: Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA.

3. Masukkan Nomor Pembayaran: Ketik 15 angka Nomor Pembayaran Tilang yang telah Anda terima.

4. Verifikasi Informasi: Pada halaman konfirmasi, periksa dengan teliti detil pembayaran. Pastikan Nomor BRIVA, Nama Pelanggar, dan Jumlah Pembayaran sudah sesuai.

5. Selesaikan Transaksi: Ikuti instruksi yang muncul di layar ATM untuk menyelesaikan proses pembayaran.

6. Simpan Bukti Transaksi: Setelah transaksi berhasil, ATM akan mengeluarkan struk. Buat salinan struk ATM ini dan simpan sebagai bukti pembayaran yang sah.

7. Penukaran Barang Bukti: Serahkan struk ATM asli kepada petugas penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat melakukan pembayaran e-tilang melalui BRI dengan mudah dan aman. 

Ingatlah untuk selalu menyimpan bukti pembayaran Anda, baik itu slip setoran dari teller maupun struk ATM, sebagai dokumentasi pribadi dan untuk keperluan penukaran barang bukti.

Pembayaran e-tilang melalui bank seperti BRI tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga meningkatkan transparansi dalam proses penindakan pelanggaran lalu lintas. 

Dengan sistem ini, diharapkan dapat meminimalisir praktik-praktik tidak terpuji dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.*

Kategori :