MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Satu lagi, era pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, Sapuan – Wasri yang patut diapresiasi. Layanan ketersediaan obat bagi pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko, mulai membaik.
Pasca menguapnya kasus dugaan korupsi di RSUD Mukomuko tahun anggaran 2016 hingga 2021, berdampak besar terhadap persediaan obat pada rumah sakit kebanggaan daerah tersebut.
Akibatnya, banyak pasien yang berobat di RSUD Mukomuko mengeluh, karena tidak mendapatkan pelayanan maksimal dari ketersediaan obat.
Bahkan sempat jadi isu sunter, dampak dari minimnya ketersediaan obat ini pasien BPJS harus terpaksa mengeluarkan uang untuk mendapatkan obat dengan cara membeli obat ke apotek.
BACA JUGA:Besok, Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko
BACA JUGA:KPU Mukomuko Tetapkan 4 Pasangan Calon Menuju Pilkada 2024
Di masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, Sapuan – Wasri, persoalan ini menjadi perhatian serius.
Secara bertahap, persoalan ini berhasil terjawab. Kini, tiada lagi istilah pasien BPJS mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan obat dari luar tanggungan BPJS.
‘’Alhamdulillah, tahap demi tahap, keluhan masyarakat mengenai persediaan obat di RSUD Mukomuko menemukan solusi. Mulai saat ini, hingga ke depan, tiada lagi istilah pasien BPJS yang mengeluh mengeluarkan biaya lagi untuk mendapatkan obat. Secara teknisnya, tanya langsung ke manajemen RSUD,’’ kata Bupati Sapuan di Mukomuko, Minggu, 22 September 2024.
Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi, SKM., M. Kes ketika dikonfirmasi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan solusi terkait keluhan masyarakat, khususnya mengenai ketersediaan obat di RSUD.
BACA JUGA:Soal Nomor Urut Calon Bupati, Sapuan Mengaku Nomor 1 dan 2 Pernah Kalah
Dikatakan Syafriadi, untuk ketersediaan obat, selain di apotek RSUD pihaknya juga telah menjalin kerjasama pemenuhan kebutuhan obat dengan 3 apotek yang mudah dijangkau ketika dibutuhkan.
‘’Tiada lagi istilah keluhan soal ketersediaan obat. Bagi pasien BPJS, kalau tidak ada obat di apotek RSUD, bisa mengambil obat di 3 apotek yang telah menjalin kerjasama untuk penyediaan obat,’’ kata Syafriadi.
Bagi pasien BPJS, kata Syafriadi, untuk mendapatkan obat pada apotek yang telah menjalin kerjasama tersebut tidak perlu lagi mengeluarkan biaya apa pun.