Biaya ini meliputi upah tukang, mandor, dan pekerja lain yang terlibat dalam proses konstruksi. Biasanya berkisar antara 20% hingga 30% dari total biaya konstruksi.
BACA JUGA:Mudah dan Praktis! Begini Cara Membuat Cireng Makanan Tradisional Khas Nusantara
BACA JUGA:Jangan Silent Treatment, Begini Cara Menghadapi Pasangan yang Kurang Berkomunikasi
5. Biaya Perizinan dan Administrasi
Memperoleh izin mendirikan bangunan (IMB) dan biaya administrasi lainnya juga harus diperhitungkan. Biaya ini bervariasi tergantung pada lokasi dan peraturan daerah setempat.
Selain memikirkan estimasi biaya, sebelum membangun rumah kita juga perlu memperhatikan beberapa hal yang perlu disiapkan
1. Rencana Anggaran
Buatlah rencana anggaran yang detail dan realistis. Sertakan semua biaya yang mungkin timbul, termasuk cadangan untuk pengeluaran tak terduga.
2. Desain dan Rencana Arsitektur
Konsultasikan dengan arsitek untuk membuat desain rumah yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi kamu. Pastikan desain tersebut sesuai dengan peraturan zonasi dan bangunan setempat.
3. Pemilihan Material
Pilihlah material yang sesuai dengan anggaran dan kualitas yang diinginkan. Pertimbangkan juga faktor keberlanjutan dan daya tahan material.
4. Perizinan
Pastikan untuk mengurus semua izin yang diperlukan sebelum memulai pembangunan. Ini termasuk izin mendirikan bangunan dan izin lingkungan, jika diperlukan.
5. Jadwal Pembangunan
Buatlah jadwal pembangunan yang jelas untuk memantau progres proyek dan memastikan bahwa semua pekerjaan selesai tepat waktu.