Pengurus PWRI Mukomuko Dikukuhkan, Risber Ketua dan Ruslan Sekretaris

Senin 02-09-2024,07:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RMONLINE.ID - Pensiunan ASN di Kabupaten Mukomuko, sekarang punya wadah untuk berkumpul untuk membangun silaturahmi, sekaligus wadah berdiskusi untuk kepentingan daerah dan masyarakat.

Dimana baru saja dibentuk dan dikukuhkan organisasi Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Mukomuko.

Adapun sebagai ketua PWRI yaitu Risber,SH mantan Kadis LH Mukomuko, kemudian sekretarisnya Drs.H.Ruslan,M.Pd dengan keanggotaan mencapai 2000 orang.

Untuk diketahui, PWRI merupakan himpunan dari pensiunan ASN yang sudah mengabdi puluhan tahun pada negara atau daerah. PWRI awalnya didirikan di Yogyakarta pada tanggal 24 Juli 1962 dengan asas Pancasila serta bersifat nasional, mandiri, demokratis, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bangun Irigasi 20 Titik di 2025, Upaya Cegah Alih Fungsi Lahan Sawah ke Sawit

BACA JUGA:Jalan Lingkar Perkantoran Pemda Mukomuko Proses Perbaikan

Adapun pengurus inti PWRI Mukomuko yaitu, Risber,SH sebagai ketua, wakil ketua Drs.H.Aila Wanis, Sukiman,SP dan Hj. Lita Ramisda,M.Pd. Terus sebagai sekretaris Drs.H.Ruslan,M.Pd dan wakilnya H. Herlian Saleh,S.Sos.M.Si.

Sebagai bendahara Supardi,SE dan Hj.Ely Syahwani,S.Pd. Untuk kepala bidang oranisasi Amirudin,A.Ma, Katua bidang sosil dan pengabdian Jumadi,SP, ketua bidang pelatihan dan pengembangan SDM Junhari,BSc. 

Terus bidang usaha dan koperasi dipimpin Arif Isnawan,SP, bidang keagamaan Drs.H.Munir,M.Hum. Selanjutnya bidang bantuan hukum dan pengaduan diketuai Djalaludin,SH, bidang seni dan olahraga Hj. Zainati,S.Pd, Untuk ketuabidang Humas H. Jumali,SP dan bidang Kerta Wredatama Nurhasanah,S.Pd.

Ketua PWRI Mukomuko, Risber A Razak menjelaskan organisasi ini memiliki payung hukum berupa peraturan presiden nomor 88 tahun 2021 tentang stretegi nasional kelanjut usiaan (lembaran negara tahun 2021 nomor 221).

BACA JUGA:Memasuki September, Tomat dan Cabai Murah Meriah di Pasar Tradisional Mukomuko

BACA JUGA:Kementerian Agama Buka Pendaftaran CPNS 2024 dengan Total Kebutuhan 20.772 Pegawai, Ada Golongan II dan III

Organisasi ini selain sebagai perkumpulkan para pensiunan untuk menjaga silaturahmi, juga sebagai wadah perjuangan para Wredatama dalam melanjutkan pengabdiannya tanpa akhir kepada nusa bangsa  dan negara.

Dengan sudah berdirinya organisasi ini di Mukomuko, maka PWRI akan selalu siap sedia diajak berdiskusi dalam hal perencanaan kemajuan daerah Kabupaten Mukomuko. 

Sebab keanggotaan PWRI merupakan para tokoh masyarakat atau pensiunan ASN, bahkan diantaranya adalah mantan pejabat, mantan sekda bahkan mantan wakil bupati.

Kategori :