Ikut Pilkada, Kades Rismanaji Mengundurkan Diri 2 Hari Jelang Pendaftaran

Rabu 21-08-2024,19:41 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Meski telah memastikan diri ikut kontestasi Pilkada Kabupaten Mukomuko, hingga kini Rismanaji belum mundur dari jabatan Kades Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam. 

Ketika dikonfirmasi, Rismanaji menyatakan akan meninggalkan jabatan Kades Tunggal Jaya 2 hari jelang pendaftaran Pilkada serentak.

‘’Ya, saya belum mundur dari Kades. Rencananya surat pengunduran diri saya sampaikan tanggal 25 Agustus nanti, 2 hari jelang pendaftaran pencalonan,’’ kata Rismanaji di Mukomuko.   

Rismanaji juga menyampaikan, pada saat penyampaian surat pengunduran diri dari jabatan Kades, dirinya juga sekaligus akan melayangkan surat pengunduran diri dari Apdesi. 

‘’Tanggal 25 Agustus nanti, juga sekaligus pengunduran diri sebagai Ketua Apdesi Kabupaten Mukomuko," kata Rismanaji.

BACA JUGA:Alasan Tak Hadir di Pelantikan Dewan, Bupati Mukomuko Tandatangani Berita Acara Penyaluran Pendanaan Pilkada

BACA JUGA:Polisi Rilis Penangkapan Narkoba Terbaru Usai Pelantikan Anggota DPRD Mukomuko Terpilih

Pada Pilkada Mukomuko tahun 2024, Kades Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam Rismanaji berencana menjadi bakal calon wakil bupati berpasangan dengan Renjes sebagai bakal calon bupati. 

Ia mengatakan, setelah dia resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya, selanjunya dia lebih fokus dalam mengikuti perjalanan Pilkada ini. 

Terkait dengan rencananya ikut Pilkada 2024, ia mengatakan, untuk sementara dia sudah pamitan ke sebagian warga dan kecamatan, setelah ini ke semua masyarakat di wilayahnya.

Untuk status pencalonannya, ia mengatakan, dalam proses dan Alhamdulillah rekom dari Partai Hanura dan PKB sudah keluar, tinggal satu lagi dari PPP. 

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wagimin mengatakan pihaknya sudah meminta kades yang maju Pilkada 2024 menyampaikan surat pengunduran diri ditujukan ke bupati.

BACA JUGA:Parpol Yang Tidak Punya Kursi di DPRD Bisa Mengusung Calon di Pilkada

BACA JUGA:Tugas Karto dan Wisnu Pimpinan DPRD Mukomuko Sementara

"Beberapa hari yang lalu sudah dipanggil, dan kami hubungi lewat telepon karena beliau di Jakarta, dan dia menyampaikan terkait pengunduran diri sekitar tanggal 25 Agustus 2024 karena dia menunggu formulir B1KWK dari partai politik pengusung," demikian Wagimin. 

Kategori :