MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu gelar pelatihan peningkatan kapasitas SDM untuk mengasah kemampuan dan kualitas anggota dalam melaksanakan tugas.
Pelatihan peningkatan kapasitas dan SDM yang digelar Dinas Satpol Mukomuko ini diikuti 40 anggota Satpol PP. Kegiatan ini diselenggarakan selama 3 hari kalender, terhitung hari ini, Rabu tanggal 21 Agustus hingga Jumat tanggal 23 Agustus 2024.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi, S. Pd mengungkapkan, pelatihan peningkapan kapasitas SDM ini bertujuan untuk mengasah kembali pengetahuan anggota dalam melaksanakan tugas kerja sebagai pasukan penegak Peraturan Daerah (Perda).
Di samping itu, kata Jodi, juga penguatan dari sisi pemahaman regulasi, mental dan sikap anggota Satpol PP Mukomuko dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.
BACA JUGA:Hasil Pleno Hari Ini, KPU Tetapkan DPS Pilkada Mukomuko 140.192 Orang dan 327 TPS
BACA JUGA:Hari Ini, KPU Mukomuko Gelar Bimtek Penguatan SDM 75 Anggota PPK
‘’Setelah diberi pembekalan melalui pelatihan ini, harapan kita 40 orang anggota Satpol PP Kabupaten Mukomuko dapat lebih bertanggungjawab dalam menjalani tugas kerja ke depan,’’ kata Jodi di Mukomuko, Rabu, 21 Agustus 2024.
Pada kegiatan pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Satpol PP Provinsi Bengkulu, Dinas Satpol PP Mukomuko, Polres Mukomuko, dan Kodim 0428/Mukomuko.
Dalam kegiatan pelatihan ini, di hari pertama para anggota Satpol PP Kabupaten Mukomuko diberi penyerapan materi tentang regulasi yang mengatur tentang Satpol PP, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP.
‘’Dengan memahami regulasi, diharapkan para anggota bisa melaksanakan tugas secara komunikatif, persuasif, dan terukur,’’ imbuhnya.
Pada kegiatan ini, pihaknya juga meminta bantuan dari polres dan Kodim 0428/MM dalam memberikan materi pelatihan.
Dikatakannya, dalam pelatihan ini, anggotanya selain dibekali materi juga praktik lapangan dalam melakukan pengamanan pengunjuk rasa dan penanganan penegakan Perda.
BACA JUGA:Surprise, Liya Sapuan Undang Khusus Madhani D’Academy 6 di Peringatan HKG PKK Mukomuko 2024
BACA JUGA:Rapat Pansus DPRD Mukomuko Bahas Raperda RPJPD 2025-2045