Achmad Soebardjo kemudian diantar oleh Yusuf Kunto menuju Rengasdengklok dan berhasil meyakinkan Soekarno dan Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan.
Perumusan teks Proklamasi Setelah kesepakatan tercapai, rombongan Soekarno dan Hatta berangkat menuju Jakarta dari Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945 pukul 21.00 WIB.
Pada malam tersebut, Ir. Soekarno, Moh. Hatta, dan Ahmad Soebardjo bersama-sama merumuskan teks proklamasi di kediaman Laksamana Muda Maeda Tadashi.
Meskipun Laksamana Maeda merupakan bagian dari pasukan Jepang, tetapi Maeda memberikan jaminan keselamatan kepada tokoh-tokoh Indonesia tersebut selama merumuskan proklamasi.
Soekarno saat itu menulis naskah Proklamasi, sedangkan Moh. Hatta dan Achmad Soebardjo menyumbangkan ide secara lisan.
Hasil tulisan tangan naskah Proklamasi kemudian diketik oleh Sayuti Melik dan dirubah di beberapa bagian sesuai kesepakatan. Setelah ditandatangani oleh Soekarno dan Moh. Hatta sebagai perwakilan bangsa Indonesia, mereka berunding lokasi teks Proklamasi akan dibacakan.
Semula peristiwa ini akan berlangsung di Lapangan Ikada Jakarta. Namun usulan ini dibatalkan untuk menghindari bentrokan dengan tentara Jepang. Pada akhirnya pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan di rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta pukul 10.00 WIB.
Setelah teks Proklamasi selesai dibacakan, bendera Merah Putih dikibarkan dan para hadirin spontan mengumandangkan lagu Indonesia Raya.
Meskipun sudah menyatakan diri sebagai bangsa yang merdeka melalui Proklamasi, nyatanya perjuangan bangsa Indonesia masih terus berlanjut.
Beberapa tahun setelah Proklamasi dibacakan, penjajah masih berusaha ingin menguasai bangsa Indonesia. Namun, para pejuang tetap tidak patah semangat dan terus memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia baik melalui jalan peperangan maupun diplomasi.*