RMONLINE.ID – Era digital telah membuka gerbang kemudahan akses informasi dan teknologi, namun di balik kemajuan ini, terdapat bahaya tersembunyi yang mengintai, yaitu perjudian online. Judi online, yang dulunya hanya bisa dinikmati di kasino, kini hadir dalam genggaman tangan melalui smartphone.
Kemudahan akses ini bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi, judi online menawarkan kesenangan dan hiburan semu. Di sisi lain, judi online bagaikan candu yang menjerumuskan penggunanya ke jurang kecanduan dan menghancurkan kehidupan.
BACA JUGA:Pengajuan Lamban, APBD Mukomuko Rp550 Juta untuk Bantuan Partai Politik Belum Terserap
Psikolog klinis Tri Iswardani angkat bicara mengenai bahaya judi online dan pentingnya kewaspadaan terhadap ciri-ciri kecanduan. Beliau juga menekankan pentingnya penanganan oleh ahli untuk membantu para pecandu judi online agar terbebas dari jeratannya.
Judi online dikemas dengan berbagai macam permainan menarik dan bonus menggiurkan, layaknya setan yang berkedok hiburan.
Awalnya, seseorang mungkin hanya mencoba judi online untuk bersenang-senang dan mengisi waktu luang. Namun, tanpa disadari, mereka terjebak dalam pusaran kecanduan yang sulit dilepaskan.
Judi online menjadi pelarian dari masalah, sumber pelampiasan stres, dan bahkan menjadi cara untuk mendapatkan uang dengan cepat.
Modus operandi judi online dirancang untuk membuat penggunanya ketagihan. Algoritma permainan yang dirancang sedemikian rupa memberikan sensasi kemenangan sesaat, sehingga memicu dopamin di otak dan menimbulkan rasa ingin bermain lagi dan lagi.
BACA JUGA:Aset Perusahaan PMA PT Agro di Mukomuko Diduga Dibakar, Massa Ramai Berdatangan ke Lokasi
BACA JUGA:Perbedaan Terbaru ASN PPPK dan PNS, Ternyata Mulai Dari Proses Seleksi Tak Sama
Ditambah lagi, bonus dan promo yang ditawarkan judi online semakin memperkuat daya tariknya. Pengguna tergoda untuk terus bermain dengan harapan mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Kecanduan judi online bukan hanya membawa dampak buruk bagi keuangan, tetapi juga kesehatan mental dan fisik penggunanya. Gangguan kecemasan, depresi, insomnia, hingga stres kronis dapat menjadi akibat fatal dari kecanduan ini.
Parahnya lagi, judi online dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal, seperti pencurian, penggelapan uang, dan bahkan kekerasan, demi mendapatkan uang untuk bermain judi.
Dampak ini tak hanya dirasakan oleh pecandu judi online, tetapi juga orang-orang di sekitar mereka. Keluarga dan teman-teman mereka mungkin menjadi korban kebohongan, penipuan, dan bahkan kekerasan yang diakibatkan oleh kecanduan judi online.