Bawaslu Lesu, Dana Hibah Pilkada Masih Kurang Rp 500 Juta dan Belum Digunakan

Kamis 04-07-2024,07:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

Jika dana hibah ini kurang, maka akan ada kegiatan Bawaslu yang tidak bisa dilaksanakan, karena usulan dana hibah sudah disesuaikan dengan pertukannya.

"Kalau kurang, tentu mengganggu kegiatan yang sudah kita susun," paparnya.

Sementara Bupati Mukomuko, H. Sapuan saat diminta tanggapannya terkait dana hibah Bawaslu yang masih kurang Rp 500 juta, berjanji segera menindaklanjutinya.

Jika memang tidak ada anggaran yang bisa digunakan, bisa saja akan diambil dari BTT. Namun perlu dipelajari dulu, apakah boleh dan bagaimana prosesnya.

"Nanti saya cek kembali, kalau saya inginnya semua pos anggaran harus sesuai pagu yang sudah disepakati. Kalau untuk BTT tentu kita menunggu juklak juknis, sepanjang aturan memungkinkan kami akan jalankan," tutupnya.*

Kategori :