Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, CFI juga mengatakan untuk PPPK, daerah sifatnya menunggu dari pemerintah pusat.
Yang jelas Kabupaten Mukomuko sudah diberi kuota, selanjutnya menunggu kapan dilaksanakan dan seperti apa juklak juknisnya.
Sebab dalam penerimaan ASN, pemerintah daerah tidak ada kewenangan atau kebijakan, semua sudah diatur dari pusat.
"Soal PPPK, pemerintah daerah menunggu. Pastinya tahun ini kita sudah diberi kuota," tutupnya.*