MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Program intervensi pusat terhadap pembangunan daerah, melalui skema dana Instruksi Presiden (Inpres), kembali menyentuh wilayah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT ketika ditemui di Mukomuko, 25 Juni 2024.
Ia menyebutkan, di tahun 2024 ini sudah ada kepastian dana Inpres sebesar Rp5 miliar untuk keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Tunaikan Santunan Jaminan Kematian Nelayan dan 2 Guru Honorer Pemkab Mukomuko
Menurut Apriansyah, dana Inpres sebesar Rp5 miliar tersebut untuk kegiatan pembangunan jaringan air bersih di wilayah Kabupaten Mukomuko.
‘’Dana Inpres yang sudah ada kepastian penganggarannya untuk jaringan air bersih senilai Rp5 miliar. Kegunaannya untuk pemasangan SR (Saluran Rumah, red) dan penambahan pipa distribusi,’’ kata Apriansyah.
Dana Inpres untuk kegiatan pembangunan jaringan air bersih PDAM di Kabupaten Mukomuko ini dikelola oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Bengkulu.
Dikatakan Apriansyah, segala bentuk pelaksanaan kegiatan pembangunan dan penganggarannya di bawah naungan BPPW. Namun data dukung dari pelaksanaan kegiatan, tetap dari pemerintah daerah.
‘’Pelaksanaan kegiatan di bawah BPPW. Namun usulan program dari pemerintah daerah, di situ ada dari PDAM dan didampingi Dinas PUPR,’’ ujar Apriansyah.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ribuan Buruh Perkebunan Sawit
Apriansyah menyampaikan, estimasi usulan kebutuhan sambungan rumah (SR) air bersih untuk Kabupaten Mukomuko, pada mulanya sebanyak 1900.
Dari 1900 usulan kebutuhan SR ini kembali dilakukan verifikasi oleh Dinas PUPR. Selanjutnya, data hasil verifikasi ini, kembali direview oleh Inspektorat daerah.
Dikatakan Apriansyah, verifikasi dan review oleh dua instansi ini bertujuan untuk mendapatkan keabsahan data calon penerima program. Hasil akhir, ditemukan titik pemasangan SR ini hanya sekitar 900 lokasi.
‘’Apakah dia (calon penerima SR), punya KTP, KK atau sudah dianggap mendaftar ke PDAM, sesuai dengan pemasangan SR-nya. Dari semua itu, terverifikasi sekitar sembilan ratusan titik yang direkomendasikan,’’ jelas Apriansyah.
BACA JUGA:Hadapi Pilkada 2024, Kapolres Mukomuko Cek Kesiapan Kendaraan Operasional Internal Dinas