RMONLINE.ID – Di tengah keragaman sosial dan agama yang menjadi ciri khas Indonesia, momen Idul Adha sering kali membawa pertanyaan yang mendalam tentang interaksi antarumat beragama, khususnya terkait dengan pembagian daging kurban. Ustadz Abdul Somad (UAH) dan Buya Yahya memberikan pandangan yang menarik dan penuh hikmah terkait dengan hal ini.
Menurut UAH, pembagian daging kurban kepada non-Muslim merupakan salah satu cara untuk menunjukkan esensi sejati dari Islam yang penuh dengan kasih sayang dan toleransi. Ini bukan hanya tentang pembagian daging semata, tetapi lebih kepada penyebaran nilai-nilai kebaikan yang menjadi dasar dari ajaran Islam. UAH menekankan bahwa ini adalah kesempatan untuk berbagi kebahagiaan dengan mereka yang tidak berbagi keyakinan yang sama, namun tetap menjadi bagian dari komunitas yang sama.
BACA JUGA:Mengapa Kebiasaan Mengonsumsi Mie Campur Nasi Bisa Menjadi Ancaman Serius bagi Kesehatan?
Buya Yahya mengungkapkan bahwa dalam kondisi tertentu, seperti ketika non-Muslim mengalami kekurangan, memberikan daging kurban kepada mereka tidak hanya diperbolehkan tetapi juga sangat disarankan. Ini adalah manifestasi dari nilai-nilai kemanusiaan dan empati yang kuat yang diajarkan oleh Islam. Lebih jauh lagi, Buya Yahya menyatakan bahwa tindakan ini dapat diharapkan membawa berkah dan petunjuk dari Allah SWT bagi mereka yang memberi maupun yang menerima.
Dengan demikian, hukum membagikan daging kurban kepada non-Muslim tidak hanya sebatas perbolehan semata. Ini adalah ekspresi dari prinsip-prinsip universal seperti kedermawanan, empati, dan toleransi yang dijunjung tinggi dalam Islam. Momen Idul Adha menjadi kesempatan untuk merefleksikan nilai-nilai ini dan menerapkannya dalam tindakan nyata yang dapat mempererat tali persaudaraan antarmanusia, tanpa memandang perbedaan agama.
BACA JUGA:Bagaimana Cara Menyimpan Cabai Agar Tahan Lama Tanpa Perlu Dilapisi Tisu? Simak Trik Jitu Ini!
Pembagian daging kurban kepada non-Muslim menjadi simbol dari Islam sebagai agama yang mengajarkan kedamaian dan keharmonisan. Ini adalah pelajaran tentang bagaimana nilai-nilai agama dapat diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata yang positif dan inklusif, memperkaya kehidupan sosial kita bersama dalam keragaman.*