6 Stel Pakaian Dinas Calon Dewan Baru Dilelang, Tidak Ada PIN Emas

Rabu 29-05-2024,09:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RMONLINE.ID - Pengadaan baju atau pakaian dinas bagi 25 anggota dewan terpilih sudah naik lelang, untuk pengadaan dalam waktu dekat. 

Masing-masing anggota dewan akan mendapat 6 jenis baju dinas, mulai dari jas hingga pakaian adat khusus untuk paripurna HUT Kabupaten.

Pasilitas pakaian dinas ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. 

BACA JUGA:Ular Raksasa Penghuni Semak Belukar Kota Mukomuko Diburu Pakai Alat Berat

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Raih Penghargaan Provinsi, Sebagai Kabupaten Penanganan Stunting Terbaik

Dalam waktu dekat, setelah ditetapkan pemenang tender pengadaan, masing-masing anggota dewan terpilih akan dipanggil untuk pengukuran pakaian.

Adapun 6 stel pakaian dewan baru yaitu:

1. Pakaian Sipil Lengkap (PSL

2. Pakaian Sipil Resmi (PSR)

3. Pakaian dinas harian (PDH)

4. Pakaian sipil harian (PSH)

5. Pakaian khas daerah atau pakaian adat

6. Pakaian batik daerah

7. PIN Kuningan 

BACA JUGA:Perwira dan Bintara Polres Mukomuko Diperiksa

Kategori :