RMONLINE.ID - Merujuk dari Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 12 Tahun 2017, daerah hukum Polri meliputi Markas Besar (Mabes) Polri, Polda, Polres, dan Polsek.
Terus apa perbedaan Polsek, Polres dan Polkada?
Dilansir dari beberapa sumber, beda pertama tentu terkait dengan wilayah hukumnya. Polsek atau Kepolisian Sektor merupakan pelaksana tugas dan wewenang Polri di wilayah kecamatan.
Sementara Polres atau Kepolisian Resort memiliki daerah hukum di wilayah daerah kabupaten/kota.
Sedangkan Polda atau Kepolisian Daerah, daerah hukumnya meliputi seluruh wilayah provinsi.
BACA JUGA:UPP Saber Pungli Provinsi ke Mukomuko, Evaluasi Kinerja Saber Pungli Daerah
BACA JUGA:Bupati Sapuan Serahkan 6 Unit Ambulance Baru untuk Puskesmas, Rawat dan Gunakan Seperlunya
Sejalan dengan itu, Polsek dipimpin oleh Kapolsek yang bertanggung jawab kepada Kapolres. Dalam bertugas Kapolsek dibantu seorang Wakil Kapolsek (Wakapolsek).
Polsek sendiri memiliki klasifikasi, mulai dari Polsek tipe A, yaitu Polsek Metro; Polsek tipe B, yaitu Polsek Urban; Polsek tipe C, yaitu Polsek Rural; dan Polsek tipe D, yaitu Polsek Prarural.
Sesuai dengan tipenya, khusus untuk Polsek Metro yang berada di bawah Polda Metro Jaya dipimpin oleh seorang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Sementara untuk Polsek tipe urban, Kapolseknya berpangkat Komisaris Polisi (Kompol). Untuk Polsek tipe rural, dipimpin oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan untuk tipe prarural, seperti di sejumlah daerah di Papua, Polsek dapat dipimpin oleh Inspektur Polisi Dua (Irda).
Polres juga demikian ada klasifikasi, tingkat Polres meliputi Polres tipe A, yaitu Polres Kota Besar (Polrestabes), Polres tipe B, yaitu Polres Metropolitan (Polres Metro).
Juga terdiri dari Polres tipe C, yaitu Polres Kota (Polresta) dan Polres tipe D, yaitu Polres.
Polres dipimpin oleh seorang Kapolres yang bertanggung jawab kepada Kapolda di wilayah masing-masing. Sesuai namanya, Polrestabes terletak di kota-kota besar, seperti Medan, Surabaya dan Makassar.
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Sambut Kunjungan UPP Saber Pungli Provinsi