Warga Mukomuko Dapat Hadiah Rp 1 Miliar dari Easy Shopping, Tapi Harus Begini

Rabu 08-05-2024,14:49 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM - Warga Pantai Indah Mukomuko (PIM) Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Bengkulu, Japri dapat hadiah Rp 1 miliar dari layanan belanja online Easy Shopping. 

Menariknya, pemberitahuan hadiah uang Rp 1 miliar ini disampaikan melalui surat pos. 

Amplop kuning yang digunakan untuk sampul surat bertulis pejabat direktorat umum Sub direktorat informasi kantor wilayah Jakarta Barat. 

BACA JUGA:Salah Siapa?, Ternyata Ini Penyebab Listik PLN di Mukomuko Padam

Amplop surat ini diberi stempel SANGAT PRIBADI DAN RAHASIA. 

Dalam amplop kuning ini terdapat 9 dokumen, terdiri dari dokumen pemenang hadiah, dokumen produk, dokumen bank pemenang dan lainnya. 

Belum diketahui pasti kebenaran dari hadiah ini, diduga hanya penipuan. 

Japri saat diwawancarai membenarkan dirinya menerima kirim surat lewat pos terkait menjadi pemenang Rp 1 miliar. 

Pengirim dari Easy Shopping.

Terkait hal ini dirinya yakin, adalah tindakan penipuan. 

Sebab sebagai syarat mendapat hadiah ini, dirinya harus belanja produk yang mereka sediakan. 

BACA JUGA:5 Cara Jitu Usir Tikus, No 2 Lebih Modern dan Ampuh Tikus Kabur Tidak Berani Kembali Lagi

BACA JUGA:Ketua APDESI Siap Mencalon Bupati Mukomuko, Mendaftar ke Parpol Didampingi Puluhan Kades

Kategori :