BACA JUGA:Sapuan Maju Sebagai Calon Gubernur atau Calon Bupati, Tergantung Ini
BACA JUGA:Ichwan Yunus Turun Tangan Daftarkan Muharamin Sebagai Calon Bupati Mukomuko
Kandidat-kandidat yang potensial dan memiliki basis jelas tentu akan menjadi pertimbangan partai dalam menentukan siapa yang akan diusung.
"Gerindra terbuka. Termasuk siap menyambut kandidat yang didukung forum Kades," demikian Arman.
Ketua Tim Lima DPC Gerindra, Damsir, SH menambahkan, kepada kandidat bakal calon Bupati yang didukung forum Kades agar melengkapi berkas yang disyaratkan paling lambat tanggal 27 Mei 2024.
Kemudian, Gerindra mendapat 3 kursi DPRD pada Pemilu lalu. Tentu Gerindra harus berkoalisi dengan Parpol lain untuk dapat mengusung 1 Paslon.
"Syarat minimal itu 5 kursi DPRD. Proses masih terus mengalir, namun butuh dimatangkan," singkat Damsir.*