RADARMUKOMUKO.COM – Pada Hari Raya Idul Fitri masyarakat Indonesia memiliki berbagai tradisi sebagai bentuk perayaan. Salah satu bentuk perayaan Hari Raya Idul Fitri adalah acara halal bihalal.
Acara halal bihalal merupakan kegiatan yang dilakukan dengan berkumpul bersama keluarga maupun kelompok masyarakat untuk tujuan bersilaturrahmi serta bermaaf-maafan.
Melalui acara halal bihalal menjadi momen yang penting ketika Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk untuk menjaga dan meningkatkan keharmonisan dalam hubungan keluarga maupun antar anggota masyarakat.
Halal bihalal sendiri berasal dari bahasa Arab yaitu Halla yang memiliki 3 makna. Pertama Halal Al Habi yang memiliki arti Benang kusut terurai kembali.
BACA JUGA:Hari Pertama Kerja, Bupati Kumpulkan Pejabat dan Pegawai di Lapangan
BACA JUGA:Rahasia Suku Dayak: Tabu dan Tradisi yang Terjaga
Kedua Halla Al Maa yang berarti air keruh di endapan serta yang ketiga yaitu Halla As-syai yang memiliki arti halal sesuatu.
Acara halal bihalal sudah menjadi acara yang khas ketika Hari Raya Idul Fitri. Bukan sekedar tradisi melainkan juga menjadi wadah meningkatkan persatuan.
Melalui acara halal bihalal ini akan mengandung makna serta hikmah bagi masyarakat.
Berikut ini makna dan hikmah adanya acara halal bihalal :
Memperkuat Silaturrahmi
Makna dan hikmah adanya acara halal bihalal adalah dapat menjaga dan meningkatkan silaturrahmi.
Menebar Kedamaian
Makna dan hikmah selanjutnya dari halal bihalal adalah dapat meningkatkan persatuan serta membuat kedamaian dalam hubungan masyarakat.
BACA JUGA:Sejarah Pemilihan Bahasa Indonesia, Karena Kedudukannya Kala Itu?